Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Labels

Featured Posts

Kamis, 05 Januari 2012

Prinsip Dasar Asuransi

1.Insurable Interest (Keterikatan Asuransi),
yaitu: hubungan kepentingan secara hukm dan finansial mengakibatkan kerugian keuangan bagi si pengaju Asuransi.
contoh: Orang tua dan anak, bila orang tua meninggal maka anak akan mengalami kerugian ekonomi karena anak memiliki ketergantungan finansial kepada orang tuanya. Jelasnya dalam sebuah keluarga kepala keluargalah yakni orang tua uang menjadi sumber penghasilan. sebagai satu-satunya sumber penghasilan keluarga tentunya orang tua harus bekerja untuk dapat memenuhi kebutuhan keluarga.
nah, disinilah peran asuransi dimana akan mengganti kerugian finansial jika terjadi sesuatu terhadap sumber penghasilan.

2. Utmost Good Faith (Niat Baik),
yaitu: prinsip yang mengharapkan semua pihak untuk mengungkapkan semua fakta material disadari atau paling tidak diketahui bahkan jika tidak ada pertanyaan khusus yang di ajukan pada formulir pengajuan asuransi, dan tidak membuat pernyataan menyimpang mengenai fakta-fakta material.
Jelasnya, dalam surat pengajuan asuransi jiwa (SPAJ) terdapat pertanyaan mengenai data nasabah mulai dari data pribadi,riwayat kesehatan,hobi, pekerjaan, merokok atau tidak, hendaknya di isi apa adanya untuk menghindari sesuatu yang tidak di inginkan dimasa mendatang.

3. Risk Sharing (Pembagian Resiko),
yaitu: mekanisme pembagian resiko dimana tertanggung memberikan kontribusi dalam bentuk premi asuransi, dan dari banyaknya kontribusi dibayarkan untuk klaim dari sebagian kecil tertanggung yang mengalami resiko.
Jelasnya, disini perusahaan asuransi memilah, membagi, untuk mempersatukan tertanggung dengan umur  dan resiko yang sama untuk kemudian menyebarkan resiko dari masing-masing peserta kepada seluruh peserta yang memiliki resiko yang sama.


4.Law of Large Number (Hukum Bilangan Besar)
yaitu: peluang terjadinya resiko dan ketidakpastian akan berkurang jika jumlah orang yang di asuransikan bertambah.
 Jelasnya, jika kita memiliki sepotong kue ( dalam hal ini kue adalah resiko) semakin banyak orang yang akan kita bagi maka semakin kecil pula lah kue yang didapat.

Sabtu, 31 Desember 2011

Pertimbangan Berinvestasi

Ada dua jenis investasi yaitu aktiva riil dan aktiva finacial.
Aktiva riil adalah investasi yang berwujud seperti investasi tanah, proferti, logam mulia, intan, berlian dan lain-lain.
Dan aktiva financial adalah investasi yang tak berwujud cenderung ke pasar uang dan pasar modal seperti saham, obligasi, SBI, reksadana dan surat-surat berharga lainnya.
5 pertimbangan yang harus kita ketahui sebelum investasi.
1. Tujuan
Tujuan investasi utama adalah bahwa setiap orang mengharapkan keuntungan dari investasinya, dan tujuan kedua adalah untuk mengurangi tekanan inflasi.
Dari tahun 1080 sampai 2007 telah terjadi inflasi terhadap ekonomil, jika kita tidak menginvestasikan uang kita maka otomatis nilai uang yang kita miliki mengecil meskipun jumlahnya tidak berkurang sebagai contoh dulu dengan uang dua ribu kita mengisi bensin motor full tank sedangkan sekarang apa bila anda mengisi bensin dua ribu bisa-bisa di usir oleh petugas pom heheh pengalaman pribadi. Oleh karena itu dalam melakukan investasi setiap orang berharap dan menginginkan hasil yang lebih baik dari inflasi yang telah berjalan dan pasti akan terus berjalan.
So, dapat di simpulkan bahwa ada 2 tujuan dalam berinvestasi, yaitu:
- Mendapatkan keuntungan di masa depan.
- Mengatasi tekanan inflasi.
Contoh:
Jika suku bunga bank 3,5% per tahun dan angka inflasi 6%, maka secara jumlah uang kita bertambah karena bunga bank, tetapi secara nilai atau daya beli uang kita mengalami penurunan secara kasar adalah 2,5%. Oleh karena itu untuk mengantisifasinya kita harus investasi dengan tingkat suku bunga lebih dari 6% atau minimal sama dengan tingkat inflasi.
2.Jangka waktu
Sebelum berinvestasi hendaknya juga mempertimbangkan jangka waktu seberapa lama kita akan berinvestasi janka pendek atau jangka panjang, dan ini bisa di tentukan dari niat kita berinvestasi misalnya untuk biaya prnikahan, DP rumah, pendidikan anak, atau pensiun.
dengan adanya jangka waktu seberapa lama kita akan berinvestasi maka kita dapat mengkalkulasikan seberapa besar keuntungan/kerugian yang akan di dapat di masa mendatang dengan mengurangi jumlah bunga dengan akumulasi tingkat inflasi per tahun.
3. Resiko
“apa kita ketahui besok dolar naik atau turun, minggu depan dolar naik atau turun, bulan depan dolar naik atau turun”
Artinya kita tidak mengetahui apakah kita untung atau rugi pada saat melakukan investasi. Kadang bisa rugi kadang bisa untung . ini yang di maksud dengan hubungan risiko dengan pendapatan tidak tetap, atau tidak dapat di tetapkan apakah akan memperoleh keuntungan atau akan merugi.
Jika ingin mendapatkan keuntungan yang besar maka harus siap dengan resiko yang besar pula, dan jika hanya ingin resiko yang kecil maka keuntungannya juga akan kecil. Konsep ini di kenal dengan istilah high risk, hig return dan low risk, low return.
4.Likuiditas
Likuiditas artinya kemudahan untuk di ubah menjadi tunai atau juga mudah di uangkan. Likuiditas harus di sesuaikan dengan tujuan investasi. Jika tujuan investasi adalah mempersiapkan pensiun, maka tidak perlu melakukan investasi yang terlalu likuid. Sedangkan jika kita memerlukannya untuk bulan depan atau tahun depan, maka dapat kita lakukan investasi jangka pendek yang relatif likuid.
Aktiva finansial adalah aktiva yang lebih likuid di bandingkan dengan aktiva riil.
Contoh: sertifikat deposito lebih mudah diuangkan dibandingkan investasi properti. Mengapa demikian? Karena aktiva finansial lebih mudah diukur dengan nilai yang tertera pada portofolio/surat berharga tersebut. Sedangkan nilai pada aktiva rill akan lebih sulit diukur karena orang akan menilai/melakukan penawaran terhadap aktiva rill yang dijualsehiangga akan terjadi tawar menawar untuk menentukan nilai atau harga yang pantas.
5. Pajak
Kebijakan dalam melakukan investasi diatur oleh pemerintah termasuk dalam hal pajak. Hasil investasi akan dikenakan pajak bukan pada pokoknya melainkan pada hasil investasinya. Besar pajak pada investasi di indonesia kurang lebih berkisar 20%.
Melakukan perhitungan/melihat besar kecilnya pajak sebelum melakukan investasi adalah hal yang bijaksana,. Artinya, seorang investor sebaiknya memikirkan terlebih dahulu berapa keuntungan yang bisa didapat dari hasil investasinya dibandingkan dengan pajak yang akan dikenakan pada hasil investasinya tersebut. Perhitungan ini akan membantu investor untuk dapat mengalokasikan dengan tepat instrumen investasi dan waktu investasi yang akan diambil sehingga ia dapat menentukan hasil investasi bersih setelah pajak.
Sekian artikel ini saya tulis semoga membatu anda dan selamat berinvestasi salam sukses.